Rakor Pemerintahan Desa se-Kalteng, Shalahuddin Tegaskan Komitmen Barito Utara Kawal Program Pembangunan

Rakor Pemerintahan Desa se-Kalteng, Shalahuddin Tegaskan Komitmen Barito Utara Kawal Program Pembangunan
Para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. (Foto : Ist)

PALANGKA RAYA, kabarglobal.co – Penguatan sinergi pemerintahan dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya, Kamis (6/8/2026), tersebut turut dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin. Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.

Mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera,” kegiatan ini menjadi forum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemerintahan.

Rakor tersebut diikuti Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalteng, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, 136 camat, 1.432 kepala desa, 139 lurah, narasumber dari BPS, BNN, Kanwil BPN Provinsi Kalteng, serta mahasiswa.

Gubernur Agustiar Sabran dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan visi, tekad, dan langkah mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintahan desa dan kelurahan.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Agustiar.

Menurutnya, pembangunan harus dimulai dari desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan masyarakat. Karena itu, pemerataan pembangunan harus terus didorong, baik di kawasan pedalaman maupun perkotaan.

Agustiar juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan. Sebaliknya, efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang kreatif, cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan menekan pemborosan serta mengutamakan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para bupati dan wali kota juga diminta mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menghadapi puncak musim kemarau 2026, persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) turut menjadi perhatian utama. Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di wilayah Kalimantan Tengah.

Status Siaga Darurat Karhutla sendiri telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, anggaran, serta memperkuat sistem deteksi dini. Kepala desa dan lurah juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana (Destana).

Selain Karhutla, pemerintah desa dan kelurahan juga didorong memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan juga dinilai penting agar berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Global, Kepala Kesbangpol Barito Utara Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan, rakor tersebut merupakan wadah untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Ia menambahkan, materi yang diberikan juga mencakup pencegahan Karhutla, pemberantasan narkoba, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi, hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN.

Pembangunan desa di Kalteng, lanjutnya, juga diarahkan berlandaskan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat yang menjunjung keharmonisan serta keberagaman masyarakat.

Dengan luas wilayah 153.443 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2,879 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, pemerintah provinsi terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan BUMDes.

Dalam forum tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin turut memaparkan sejumlah langkah pembangunan yang telah dan sedang dijalankan pemerintah daerah.

Shalahuddin mengatakan Pemkab Barito Utara terus mengawal pelaksanaan 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas. Program tersebut juga diselaraskan dengan program pemerintah provinsi, seperti Huma Betang dan pasar murah, serta program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

“Kami selalu mengawal dan melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan yang tertuang dalam 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas,” jelas Shalahuddin.

Selain itu, pemerintah daerah secara berkala memonitor sejumlah program yang berkaitan dengan stunting dan pencegahan narkoba dengan melibatkan Forkopimda.

Untuk penanganan Karhutla, Shalahuddin menyampaikan bahwa Barito Utara telah menetapkan status siaga Karhutla melalui Surat Keputusan yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.

“Sampai hari ini kami laporkan terkait dengan kebakaran hutan, memang ada beberapa titik api. Terkait dengan siaga Karhutla sudah terbit Surat Keputusannya terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 September 2026 dan kita bekerja sama dengan Kodim dan Polres serta OPD terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Barito Utara juga terus mengembangkan potensi ekonomi daerah. Selain sektor pertambangan, pemerintah daerah melihat perkebunan, khususnya kelapa sawit, sebagai salah satu sektor potensial yang perlu terus dioptimalkan.

“Kami juga menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Barito Utara selain tambang juga ada sektor perkebunan khususnya kelapa sawit,” pungkasnya. (Red)