Optimalkan PAD, Anggota Komisi C Buchori Imron Kritisi Nilai Appreisal Aset Pemkot yang Beratkan Pengusaha

Optimalkan PAD,  Anggota Komisi C Buchori Imron Kritisi Nilai Appreisal Aset Pemkot yang Beratkan Pengusaha
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Buchori Imron. Ist

Surabaya, kabarglobal – Anggota DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Buchori Imron, menyoroti banyaknya aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terbengkalai dan gagal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disinyalir akibat nilai sewa yang dipatok oleh tim penilai independen (appraisal) terlalu tinggi dan tidak realistis bagi para pengusaha.

​Politisi senior yang akrab disapa Abah Buchori ini mengungkapkan salah satu kasus mencolok di kawasan Ngagel. Seorang warga yang hendak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Pemkot (eks Surat Hijau) dikejutkan dengan kenaikan tarif yang fantastis.

​”Awalnya biaya sewa sekitar Rp62 juta untuk 20 tahun. Namun, saat hendak perpanjang, hasil appraisal dari KJPP keluar di angka Rp2,594 miliar. Ini kenaikan ribuan persen yang tidak masuk akal bagi pengusaha,” ujar Abah Buchori saat ditemui usai menerima aduan warga, Selasa (12/5).

​Dampak Domino: Investasi Mandek dan Lapangan Kerja Hilang
Menurut Abah Buchori, kekakuan Pemkot dalam mengikuti angka appraisal tanpa melihat kondisi riil pasar menciptakan situasi lose-lose solution. Pengusaha tidak sanggup bayar, usahanya terhenti, dan Pemkot kehilangan potensi PAD karena lahan akhirnya menganggur.

​Ia mencontohkan kasus lahan di Rungkut dan Tambak Wedi. Di Tambak Wedi, lahan seluas 662 meter persegi gagal disewakan karena harga appraisal dipatok Rp65 juta, padahal tawaran pengusaha di angka Rp30 juta. Akhirnya, lahan tersebut dijadikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang justru menyedot anggaran Pemkot namun sepi peminat.

Baca :  State management further on progress

​”Alih-alih mendatangkan dana, malah mengeluarkan dana. SWK-nya sekarang tidak laku, PAD tidak masuk, dan lapangan kerja untuk warga sekitar tidak tercipta. Ini yang saya sebut rugi berkali-kali lipat,” tegasnya.

​Dorong Solusi Melalui Hearing dan Pelibatan Pakar

Menanggapi banyaknya keluhan serupa dari puluhan pengusaha di Surabaya, Komisi C DPRD Kota Surabaya berencana menggelar hearing (Rapat Dengar Pendapat) lanjutan.

Abah Buchori menegaskan perlunya kehadiran pakar hukum dan ahli ekonomi untuk mencari celah regulasi agar tarif sewa bisa ditekan tanpa melanggar aturan.
​Ia juga mengkritisi pola pikir tim penilai yang ditunjuk pemerintah. Menurutnya, tim appraisal seharusnya tidak hanya sekadar pintar menghitung angka di atas kertas, tetapi juga harus pintar membaca kemampuan pasar agar aset tersebut “laku terjual”.

​”Harapan kita sederhana, bagaimana lahan Pemkot ini laku dengan angka yang menguntungkan semua pihak. Pengusaha untung dan bisa jalan, lapangan kerja tercipta untuk warga, dan PAD bisa masuk ke kas kota. Jangan sampai aset pemerintah justru jadi beban karena harganya yang mencekik,” pungkasnya.mat