Pimpinan Perusahaan Tidak Datang, Hearing Soal Pengelolaan Parkir Mie Gacoan di Komisi B Batal
Surabaya, kabarglobal – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) dan PT Pesta Pora Abadi, terkait penyelesaian polemik pengelolaan parkir Mie Gacoan se Surabaya.
Persoalan bermula ketika pengelola parkir lama yakni RT/RW atau Karang Taruna diputus kerja samanya secara sepihak oleh PT Pesta Pora Abadi yang menaungi usaha Mi Gacoan, dan selanjutnya menunjuk vendor baru yakni PT Bahana Security System (BSS) Parking.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Muhammad Faridz Afif tidak membuahkan hasil karena pihak dari PT Pesta Pora Abadi hanya mengadirkan pihak managemen yang membidangi masalah hukum di perusahaan.
Legal PT Pesta Pora Abadi, Raden mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengambil keputusan dan hanya membantu mengeskalasikan masalah ini ke manajemen.
“Kabarnya memang belum Pak, karena kita belum terkopi di situ. Saya hanya bisa menyampaikan hasil rapat ini ke manajemen. Jadi keputusan finalnya di manajemen. Ya mudah-mudahan sebelum 16 September ada pertemuan bersama,” katanya.
Ketidakhadiran pimpinan PT Pesta Pora Abadi memicu kekecewaan dari Paguyuban Jukir Surabaya ( PJS). “Saya melihat Komisi B sudah beritikad baik untuk memanggil dan mempertemukan kami dengan PT Pesta Pora Abadi. Sebenarnya kami berharap pimpinannya yang hadir sehingga ada keputusan. Tapi karena yang hadir hanya staf atau legalnya, maka ia hanya akan menyampaikan informasi atau hasil rapat saja. Kalau begini terus masalah ini tidak akan selesai-selesai,” ujar Kabid Hukum PJS, Moch Taufik.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Farid Afif menyoroti langkah manajemen Mie Gacoan yang dinilai gegabah, yakni melakukan perubahan dalam manajemen pengelolaan parkir, memutus pengelola parkir lama dengan parkir manajemen baru.
”Polemik ini kami mediasi dengan PT Pesta Pora Abadi. Sayangnya, yang hadir hanya stafnya yang tidak bisa mengambil keputusan, maka kami tunda. Pada pertemuan ke depan (16 September 2025) diharapkan yang hadir bisa mengambil keputusan. Ya, syukur-syukur sebelum mereka kita undang masalah sudah bisa diselesaikan bersama PJS,” jelasnya.
Jika pada pertemuan kedua nanti pimpinan PT Pesta Pora Abadi tak hadir maka akan dibuat panggilan sampai tiga kali. “Setelah itu, kami akan membuat keputusan di Komisi B bagaimana caranya agar pimpinannya bisa hadir, ” tambah dia.
Lebih jauh, politisi PKB ini menegaskan, Komisi B sepakat pengelolaan parkir Mi Gacoan tetap yang lama. Kenapa demikian? Karena Mie Gacoan kan sudah sukses dan pengunjungnya ramai. Jadi sebenarnya sistem pengelolaan parkir tidak ada masalah di lapangan, tapi kok tiba -tiba pengelola parkir lama diputus kerja samanya. Ini jelas, menimbulkan kegaduhan dan keresahan.
“Mie Gacoan ini sudah sukses dan ramai. Ngapain diubah-ubah kalau tidak ada masalah di lapangan? Justru kalau diubah nanti malah sepi. Jangan bikin gaduhlah,” pungkasnya.mat
