Dinas PUPR Barito Utara Gelar PCM Pembangunan Jembatan Sikan – Tumpung Laung
Muara Teweh, kabarglobal.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Pre Construction Meeting (PCM) pekerjaan Pembangunan Jembatan Sikan – Tumpung Laung, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Barito Utara H. Rody, ST., M.I.P, Kepala Bidang Bina Marga Dedy, ST., Kepala Bidang Jasa Konstruksi Andriano, ST., pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara, pihak penyedia jasa dari PT. Fikrindo Putra Jaya, tim manajemen konstruksi dari PT. Laksana Disain Daya Cipta, serta pengawas dan perencana.
PCM dilaksanakan sebagai forum koordinasi awal untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan, mulai dari teknis pekerjaan, jadwal pelaksanaan, pengendalian mutu, administrasi kontrak, hingga aspek keselamatan konstruksi.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas PUPR Barito Utara, H. Rody, ST., M.I.P menekankan pentingnya komitmen dan integritas seluruh pihak dalam menjalankan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut karena hal tersebut merupakan pesan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dan termasuk kedalam program gaspol 11.12.
“Kami berharap pihak kontraktor maupun konsultan dapat bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan komitmen dan integritas. Pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai spesifikasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan yang melintasi Sungai Barito ini memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya bagi warga Desa Sikan, Tumpung Laung, dan wilayah sekitarnya serta diharapkan mampu memperlancar akses transportasi masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barito Utara.
Dinas PUPR Barito Utara juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai target, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Sumber : DPUPR Barut)
