Kaban Kesbangpol Barito Utara Tegaskan Pencegahan tidak Boleh Menunggu Konflik Terjadi

Kaban Kesbangpol Barito Utara Tegaskan Pencegahan tidak Boleh Menunggu Konflik Terjadi
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Rayadi. (Ist)

Muara Teweh, kabarglobal.co – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang kian berkembang, upaya pencegahan konflik sosial di Indonesia menjadi sangat penting. Arus informasi digital yang cepat dan luas membawa potensi terjadinya kerawanan sosial yang perlu diantisipasi.

Masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah memiliki peran masing-masing dalam menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya konflik.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 mencakup berbagai aspek penanganan konflik sosial. Undang-undang ini menegaskan bahwa tanggung jawab pencegahan konflik adalah kolaboratif, melibatkan berbagai pihak.

Melalui pengawasan dan regulasi yang ketat, pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M, menegaskan bahwa langkah pencegahan tidak boleh menunggu munculnya konflik besar atau yang bermuatan SARA. Menurutnya, setiap potensi gangguan terhadap ketertiban umum harus diantisipasi sejak dini.

“Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini membuat penyebaran hoaks semakin cepat. Jika tidak direspons dengan baik, hal ini dapat memicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya melaui pesan di Whatsapp, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, peran koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya deteksi dini dan pencegahan.

“Sinergi antar lembaga pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Resmi Buka Groundbreaking Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh

Selain itu, penguatan ketahanan masyarakat di berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi konflik. Masyarakat yang memiliki ketahanan kuat dinilai lebih mampu menghadapi berbagai isu yang berpotensi memecah belah.

“Dalam implementasinya, upaya pencegahan turut melibatkan berbagai forum dan jaringan masyarakat hingga tingkat desa, seperti FKUB, FPK, dan FKDM, guna memastikan deteksi dini berjalan efektif di lapangan,” ungkapnya.

Rayadi menambahkan, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pengamalan Pancasila juga menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat hidup rukun, damai, dan sejahtera,” katanya.

Sejumlah langkah strategis yang dilakukan antara lain koordinasi dengan Forkopimda, peningkatan kewaspadaan dini, pemantauan situasi politik, pengawasan terhadap keberadaan orang asing, pelaksanaan program P4GN-PN, hingga pembinaan generasi muda melalui kegiatan seperti Paskibraka.

“Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah berharap potensi konflik sosial dapat diminimalisir sejak awal, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan era digital,” ungkapnya. (Red)

You cannot copy content of this page